PENGADILAN AGAMA TANJUNG PATI TEKEN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN
DINAS DUKCAPIL KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Tanjung Pati || Senin, 22 Desember 2025 bertempat diruangan media center Pengadilan Agama Tanjung Pati dilakukan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Tanjung Pati dengan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten 50 Kota. Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berisi tentang Pelayanan Dengan Inovasi Kelok Sambilan (kepastian hukum ok, siap ambil dokumen kependudukan).


Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani langsung oleh Ariefarahmy, S.H.I., M.A. selaku Ketua PA Tanjung Pati beserta turut dihadiri oleh Hakim PA Tanjung Pati, Panitera Bapak Rahmad Mulyadi, S.H. dan Sekretaris Bapak Rifka Hidayat, S.H., M.M. dan pada pihak Disdukcapil Kab. 50 Kota dihadiri oleh Pak Kadis Wiradinanta. F. S. STP., M.SI beserta jajarannya.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan (untuk memperoleh hak-hak dasarnya) secara prima serta pembuatan dokumen-dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dokumen-dokumen lainnya secara terintegrasi dan pelayanan lainnya berbasis teknologi. (tim redaksi_703)
Dokumen PKS 2025:
Dapat diunduh -----> DISINI

