Jakarta, 12 Desember 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama Tanjung Pati bapak Rifka Hidayat, S.H., M.H. mengikuti Pembinaan Administrasi Kesekretariatan bagi Sekretaris Peradilan.
Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pembinaan Administrasi Kesekretariatan bagi Sekretaris Peradilan pada 11-13 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para Sekretaris satker di bawah Mahkamah Agung RI sebagai bagian dari upaya penguatan manajemen nonyudisial peradilan.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi kesekretariatan, khususnya pada bidang perencanaan, keuangan, kepegawaian, pengelolaan barang milik negara, serta pemanfaatan teknologi informasi, agar penyelenggaraan administrasi peradilan berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan pembinaan diisi oleh pimpinan dan pejabat tinggi Mahkamah Agung RI, antara lain Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI Hidayat Manao, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.H., Dirjen Badimiltun, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., serta Kepala BUA Mahkamah Agung RI Dr. H. Sobandi, S.H., M.M.
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung RI menegaskan Sekretaris memiliki peran strategis sebagai penggerak utama administrasi peradilan. Sekretaris dituntut untuk mampu mengelola organisasi secara tertib, transparan, dan berorientasi pada kinerja guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok peradilan.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial menekankan penguatan administrasi kesekretariatan harus sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas, terutama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja, pengelolaan anggaran, serta pelayanan publik.
Melalui pembinaan ini, diharapkan para Sekretaris satuan kerja peradilan memiliki pemahaman yang komprehensif, kemampuan manajerial yang kuat, serta komitmen untuk mewujudkan administrasi peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan visi Mahkamah Agung RI.

