logo2

Written by Super User on . Hits: 1685

Jakarta | www.badilag.mahkamahagung.go.id

9 Aplikasi Mendukung E-Litigasi

Dalam rangka mendukung kebijakan Mahkamah Agung untuk mengimplementasikan e-litigasi sebagaimana ditentukan dalam Perma 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, Ditjen Badilag bergerak cepat merespons regulasi tersebut dengan menerbitkan 9 aplikasi pendukung e-litigasi.

Apa saja sih 9 aplikasi yang diluncurkan? Berikut ini adalah 9 aplikasi yang telah diciptakan oleh warga peradilan agama, yaitu:

Aplikasi Notifikasi Perkara

Manfaat aplikasi ini adalah pihak berperkara akan diingatkan oleh sistem tentang perkara yang dihadapinya, sehingga pihak berperkara dapat mempersiapkan diri sebelumnya.

Aplikasi Informasi Perkara dan Informasi Produk

Manfaat aplikasi ini adalah memberikan informasi kepada pihak berperkara secara real time dan ter-update terkait perkembangan dan status terakhir dari perkara kepada pihak berperkara.

Aplikasi Antrian Sidang

Manfaat aplikasi ini adalah memberikan kepastian waktu layanan sidang di pengadilan agama, pihak berperkara dapat secara online menentukan sendiri jadwal sidangnya.

Sistem ini diharapkan tidak terjadi penumpukan para pihak yang datang di pengadilan Agama.

Aplikasi Verifikasi Data Kemiskinan (Kerjasama dengan AIPJ & TNP2K)

Manfaatnya adalah memberi kemudahan bagi masyarakat tidak mampu untuk berperkara secara prodeo di Pengadilan Agama, cara kerja aplikasi ini adalah cukup dengan menginput Nomor Induk Kependudukan untuk mengetahui data kemiskinan yang bersangkutan. Data ini diperoleh dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Command Center Badilag

Manfaat dari Commad Center ini adalah :

Data center management: pusat data dan memiliki ruangan khusus dengan berbagai peralatan canggih (super komputer, mainframe, server, jaringan, dsb);

Business application management: Terdiri dari berbagai aplikasi yang mendukung pelaksanaan Tupoksi Peradilan Agama.

Support center management: Memberikan bantuan kepada tenaga teknis dan non-teknis pengadilan agama di seluruh Indonesia melalui pembinaan dan kuliah umum dengan cara teleconfrence terhadap permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan Tupoksi.

Aplikasi e-Eksaminasi

Manfaat dari aplikasi ini adalah sebagai bahan penilaian terhadap penilaian hukum formil dan materiil kepada hakim dalam menerapkan tugas pokok dan fungsinya menyelesaikan perkara.

Aplikasi PNBP

Manfaat dari aplikasi PNBP adalah membantu pencatatan PNBP secara elektronik yang terintegrasi dengan SIPP.

e- Register Perkara

Merupakan register perkara elektronik yang memudahkan pencatatan dan akurasi data yang bersumber dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

e-Keuangan Perkara

Merupakan Jurnal Keuangan Perkara elektronik yang memudahkan pencatatan dan akurasi data yang bersumber dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Rakor Badilag dan Kamar Agama

Sebelumnya, sejak Senin-Selasa (16-17 September 2019), di tempat yang sama juga diselenggarakan Rapat Kerja Ditjen Badan Peradilan Agama bersama Ketua Kamar Agama dan Hakim Agung Kamar Agama selaku Nara Sumber dengan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia dan Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Dalam sambutannya, Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Rapat Kerja ini bertujuan untuk menyusun program-program kerja yang akan dilaksanakan oleh Peradilan Agama dalam mendorong upaya percepatan program prioritas Mahkamah Agung yaitu Peradilan Modern berbasis Teknologi Informasi yang tujuannya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Hasil dari Rapat kerja ini merupakan rumusan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh aparatur Peradilan Agama baik bidang teknis yudisial, bidang kepaniteraan dan bidang kesekretariatan,” tutur Dirjen Badilag saat memberikan sambutan pembuka.

Capaian Peradilan Agama

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilag juga memaparkan capaian yang diraih oleh peradilan agama antara lain terdapat 412 Pengadilan Agama termasuk 29 Pengadilan Tinggi Agama dan Mahkamah Syar’iyah Aceh yang menerapkan pelayanan dengan sistem Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP). Seluruh Pengadilan Agama se-Indonesia baik tingkat pertama maupun tingkat banding semuanya sudah terakriditasi dalam program Akreditasi Penjaminan Mutu.

“412 Pengadilan Agama termasuk Mahkamah Syar’iyah di seluruh Provinsi Aceh sudah menerima perkara secara elektronik melalui aplikasi e-court, dan alhamdulillah 4 Pengadilan Agama telah ditunjuk sebagai pilot project implementasi e-litigasi yaitu Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Pengadilan Agama Surabaya,” demikian papar Dirjen Badilag.

Ketua MA Mengapresiasi

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI sangat terkesan dan mengapresiasi capaian dan peluncuran 9 aplikasi dan buku yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag tersebut.

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan diharapkan dapat menjadikan peradilan agama semakin solid, dan hasil rapat dapat membawa kemajuan pada perkembangan hukum dan peradilan agama.

“Mari kita manfaatkan momen ini untuk berkontemplasi tentang sejauh mana peran masing-masing dalam memaknai keberadaan dan kontribusi diri pribadi kita di lembaga tempat kita bernaung, serta dalam lingkup lebih luas, sejauh mana lembaga kita telah berperan dalam pembangunan hukum nasional serta berkontribusi dalam upaya pencapaian tujuan berbangsa dan bernegara,” demikian sambutan Ketua MA di hadapan peserta.

Peluncuran buku berjudul “Mewujudkan Peradilan Agama yang Agung”, selain mendorong budaya literasi warga peradilan, juga diharapkan dapat menjadi salah satu referensi utama tentang permasalahan yang dihadapi peradilan agama beserta solusinya, dalam upaya mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung.

Mengakhiri sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan pesan penting yang harus dipegang teguh untuk seluruh warga peradilan.

“Kita sadari bersama, bahwa dalam era modernisasi peradilan ini, ujung tombak peradilan bukan hanya terletak di tangan para hakim dan para tenaga teknis peradilan, tetapi juga ditangan para ahli Teknologi Informasi kita, disamping juga tentunya dukungan aparatur peradilan lainnya,” demikian pesan Ketua Mahkamah Agung RI saat mengakhiri sambutannya. [EH]

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Pati
Jl. Negara KM. 11 Tanjung Pati

Kab. Lima Puluh Kota - 26271

 

Sumatera Barat
Telp:
0752 - 7750369
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Web www.pa-tanjungpati.go.id

WA 08116651908

IG pa_tanjungpati

fb Pengadilan_agama_tanjung_pati

Lokasi Kantor